RANKING dari dua bulan lagi Universitas Lampung akan
menggelar pemilihan rektor. Sampai saat ini tiga nama telah terpilih oleh Senat
Universitas Lampung pada proses penjaringan Rabu (29/7). Para calon rektor itu
yaitu Hasriadi Mat Akin, Suharso, dan Wan Abbas Zakaria. Tahap selanjutnya kita
tinggal menunggu kepada siapakah suara menteri Riset Teknologi dan Pendidikan
Tinggi (Menristek Dikti) sebesar 35 persen akan diberikan.
Pemilihan rektor kali ini terbilang unik karena bertepatan dengan setengah abad
Unila. Momentum 50 tahun Kampus Hijau kiranya waktu yang tepat bagi masyarakat
Lampung umumnya, serta sivitas akademika khususnya, untuk melakukan refleksi
bersama dalam semangat utuk bisa bersama-sama membenahi Unila.
Tulisan ini tidak dimaksudkan membahas siapa calon rektor Unila yang paling berpeluang memenangkan persaingan pada akhir Agustus atau awal September mendatang, tetapi berupaya memberikan catatan, terlepas dari siapa pun rektor yang terpilih nanti, tugas berat telah menanti. Ada beberapa poin yang bisa dijadikan prioritas perbaikan bagi rektor Unila ke depan.
Pertama, visi top ten university 2025 yang telah dicanangkan sejak 2007 sepertinya sangat sulit dicapai. Saat ini saja peringkat Unila versi Webometrics berada di peringkat 39. Fakta ini sangat berbeda saat visi top ten university dibuat. Saat itu peringkat Unila berada pada peringkat 12 sampai 17. Peringkat 12 sampai 17 inilah yang dijadikan landasan bagi kepemimpinan Rektor Muhajir Utomo kala itu untuk berani menetapkan visi top ten university.
Artinya, dalam delapan tahun terakhir di bawah kepemimpinan rektor saat ini, peringkat Unila turun sekitar 20 peringkat. Jika Unila tetap yakin untuk mencapai top ten university pada 2025, rektor Unila selanjutnya harus menaiki kurang lebih 40 peringkat pada 10 tahun dari sekarang. Mengingat fakta itu, mampukah rektor mendatang mewujudkan mimpi Unila tersebut?
Kedua, hadirnya perguruan tinggi negeri baru yakni Institut Teknologi Sumatera (Itera) di Provinsi Lampung mau tidak mau memberikan dampak bagi Unila. Tentunya perguruan tinggi baru tersebut akan menjadi pesaing bagi Unila. Apalagi, beberapa jurusan yang ada di Unila juga akan dibuka di perguruan tinggi baru tersebut. Dalam jangka panjang tentu ini akan menyebabkan jurusan yang ada di Unila tidak lagi menjadi pilihan utama.
Ketiga, masalah lainnya yang tidak kalah krusial adalah permasalahan uang kuliah tunggal (UKT) yang terus menjadi sorotan dari tahun ke tahun. UKT dinilai banyak yang salah sasaran. Tidak heran setiap pasca-pengumuman penggolongan UKT, permohonan banding dari calon mahasiswa terus saja berdatangan. Penggolongan UKT ini merupakan pekerjaan rumah (PR) besar bagi rektor Unila ke depan. Jangan sampai persoalan kekurangan biaya justru memupus harapan bagi siswa-siswa yang ingin melanjutkan pendidikan di tingkat perguruan tinggi.
Keempat, yaitu masih minimnya jumlah guru besar. Berdasarkan acuan Badan Aakreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (BAN-PT), untuk mencapai akreditasi A, idealnya setiap perguruan tinggi memiliki 30 persen guru besar dari jumlah total dosennya. Data dari Bagian Sistem Informasi Unila, sampai Agustus 2014 menunjukkan Unila memiliki 1.124 dosen. Dari jumlah itu, hanya 54 dosen (per april 2015) yang juga merupakan guru besar. Artinya, Unila masih jauh dari jumlah yang ditetapkan oleh BAN PT.
Kelima, kontrak politik yang diajukan oleh BEM Unila terkait tuntutan penyelesaian beberapa permasalahan juga harusnya disetujui calon rektor. Apalagi, kontrak yang diajukan merupakan isu strategis yang ke depannya bisa mendukung visi Unila. Isu-isu yang akan diajukan dalam kontrak politik BEM Unila tersebut adalah terkait penyelesaian pembangunan rumah sakit pendidikan, lalu penambahan sarana-prasarana kuliah seperti terutama referensi buku di perpustakaan Unila, perbaikan sistem keamanan kampus, hingga target akreditasi A Unila pada 2018. Kontrak politik ini juga bisa dijadikan tolok ukur sebagai bentuk kesungguhan calon rektor untuk memperbaiki Unila (Lampost.co, 12/7).
Unila bagi Lampung
Selain itu, kita semua menyadari kehadiran perguruan tinggi bagi sebuah daerah tidak hanya untuk memenuhi hasrat pemenuhan kebutuhan tentang pendidikan. Lebih dari itu, perguruan tinggi merupakan salah satu subsistem pendidikan nasional. Keberadaannya dalam kehidupan bangsa dan negara berperan penting melalui penerapan Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (Pasal 20 Ayat [2]).
Dengan demikian, perhatian terhadap pemenuhan hak memperoleh pendidikan bagi siswa tidak mampu yang berasal dari Provinsi Lampung untuk bisa mengakses pendidikan sampai tingkat perguruan tinggi mutlak menjadi tugas Unila dan juga tantangan yang akan di hadapi rektor mendatang.
Upaya tersebut sudah diupayakan Unila dalam beberapa tahun terakhir. Ini bisa dilihat dari dibukanya program penerimaan mahasiswa perluasan akses pendidikan (PMPAP). Program ini sudah mulai dijalankan sejak 2011. Melalui program ini, siswa yang bersekolah di Lampung dapat digratiskan biaya pendidikannya selama empat tahun. Kita berharap rektor ke depan dapat mempertahankan sekaligus mengembang program tersebut dimasa mendatang.
Namun, dalam bidang kebudayaan, Unila belum memberikan sumbangsih nyata. Ini bisa dilihat dari belum adanya upaya dari Unila untuk mendukung kebudayaan Lampung. Jurusan bahasa Lampung yang seharusnya mendapat perhatian lebih karena merupakan satu-satunya justru dihapus. Harapan besar masyarakat Lampung dengan dibentuknya fakultas ilmu budaya (FIB) di Unila menjadi penting mengingat pentingnya peran FIB dalam pelestarian budaya dan bahasa Lampung.
Hadirnya FIB juga sebagai bukti bakti Unila bagi pengembangan dan pelestarian budaya dan bahasa Lampung. Nantinya FIB diharapkan menjadi pusat studi pembelajaran budaya dan bahasa Lampung. FIB akan menjadi daya tarik bagi mahasiswa internasional untuk belajar budaya dan bahasa Lampung. Akhirnya, nama Lampung di tingkat internasional dapat terangkat.
Jabatan rektor berbeda dengan jabatan seperti kepala daerah. Rektor merupakan simbol dari kaum intelektual. Sosoknya tidak hanya menjadi teladan, tapi juga punya visi dan konsep kepemimpinan untuk membuat Unila menjadi lebih baik. Jika itu dimiliki rektor selanjutnya, mimpi Unila untuk bisa menyejajarkan diri dengan perguruan tinggi terbaik lainnya akan bisa diwujudkan. Semoga!
Tulisan ini tidak dimaksudkan membahas siapa calon rektor Unila yang paling berpeluang memenangkan persaingan pada akhir Agustus atau awal September mendatang, tetapi berupaya memberikan catatan, terlepas dari siapa pun rektor yang terpilih nanti, tugas berat telah menanti. Ada beberapa poin yang bisa dijadikan prioritas perbaikan bagi rektor Unila ke depan.
Pertama, visi top ten university 2025 yang telah dicanangkan sejak 2007 sepertinya sangat sulit dicapai. Saat ini saja peringkat Unila versi Webometrics berada di peringkat 39. Fakta ini sangat berbeda saat visi top ten university dibuat. Saat itu peringkat Unila berada pada peringkat 12 sampai 17. Peringkat 12 sampai 17 inilah yang dijadikan landasan bagi kepemimpinan Rektor Muhajir Utomo kala itu untuk berani menetapkan visi top ten university.
Artinya, dalam delapan tahun terakhir di bawah kepemimpinan rektor saat ini, peringkat Unila turun sekitar 20 peringkat. Jika Unila tetap yakin untuk mencapai top ten university pada 2025, rektor Unila selanjutnya harus menaiki kurang lebih 40 peringkat pada 10 tahun dari sekarang. Mengingat fakta itu, mampukah rektor mendatang mewujudkan mimpi Unila tersebut?
Kedua, hadirnya perguruan tinggi negeri baru yakni Institut Teknologi Sumatera (Itera) di Provinsi Lampung mau tidak mau memberikan dampak bagi Unila. Tentunya perguruan tinggi baru tersebut akan menjadi pesaing bagi Unila. Apalagi, beberapa jurusan yang ada di Unila juga akan dibuka di perguruan tinggi baru tersebut. Dalam jangka panjang tentu ini akan menyebabkan jurusan yang ada di Unila tidak lagi menjadi pilihan utama.
Ketiga, masalah lainnya yang tidak kalah krusial adalah permasalahan uang kuliah tunggal (UKT) yang terus menjadi sorotan dari tahun ke tahun. UKT dinilai banyak yang salah sasaran. Tidak heran setiap pasca-pengumuman penggolongan UKT, permohonan banding dari calon mahasiswa terus saja berdatangan. Penggolongan UKT ini merupakan pekerjaan rumah (PR) besar bagi rektor Unila ke depan. Jangan sampai persoalan kekurangan biaya justru memupus harapan bagi siswa-siswa yang ingin melanjutkan pendidikan di tingkat perguruan tinggi.
Keempat, yaitu masih minimnya jumlah guru besar. Berdasarkan acuan Badan Aakreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (BAN-PT), untuk mencapai akreditasi A, idealnya setiap perguruan tinggi memiliki 30 persen guru besar dari jumlah total dosennya. Data dari Bagian Sistem Informasi Unila, sampai Agustus 2014 menunjukkan Unila memiliki 1.124 dosen. Dari jumlah itu, hanya 54 dosen (per april 2015) yang juga merupakan guru besar. Artinya, Unila masih jauh dari jumlah yang ditetapkan oleh BAN PT.
Kelima, kontrak politik yang diajukan oleh BEM Unila terkait tuntutan penyelesaian beberapa permasalahan juga harusnya disetujui calon rektor. Apalagi, kontrak yang diajukan merupakan isu strategis yang ke depannya bisa mendukung visi Unila. Isu-isu yang akan diajukan dalam kontrak politik BEM Unila tersebut adalah terkait penyelesaian pembangunan rumah sakit pendidikan, lalu penambahan sarana-prasarana kuliah seperti terutama referensi buku di perpustakaan Unila, perbaikan sistem keamanan kampus, hingga target akreditasi A Unila pada 2018. Kontrak politik ini juga bisa dijadikan tolok ukur sebagai bentuk kesungguhan calon rektor untuk memperbaiki Unila (Lampost.co, 12/7).
Unila bagi Lampung
Selain itu, kita semua menyadari kehadiran perguruan tinggi bagi sebuah daerah tidak hanya untuk memenuhi hasrat pemenuhan kebutuhan tentang pendidikan. Lebih dari itu, perguruan tinggi merupakan salah satu subsistem pendidikan nasional. Keberadaannya dalam kehidupan bangsa dan negara berperan penting melalui penerapan Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (Pasal 20 Ayat [2]).
Dengan demikian, perhatian terhadap pemenuhan hak memperoleh pendidikan bagi siswa tidak mampu yang berasal dari Provinsi Lampung untuk bisa mengakses pendidikan sampai tingkat perguruan tinggi mutlak menjadi tugas Unila dan juga tantangan yang akan di hadapi rektor mendatang.
Upaya tersebut sudah diupayakan Unila dalam beberapa tahun terakhir. Ini bisa dilihat dari dibukanya program penerimaan mahasiswa perluasan akses pendidikan (PMPAP). Program ini sudah mulai dijalankan sejak 2011. Melalui program ini, siswa yang bersekolah di Lampung dapat digratiskan biaya pendidikannya selama empat tahun. Kita berharap rektor ke depan dapat mempertahankan sekaligus mengembang program tersebut dimasa mendatang.
Namun, dalam bidang kebudayaan, Unila belum memberikan sumbangsih nyata. Ini bisa dilihat dari belum adanya upaya dari Unila untuk mendukung kebudayaan Lampung. Jurusan bahasa Lampung yang seharusnya mendapat perhatian lebih karena merupakan satu-satunya justru dihapus. Harapan besar masyarakat Lampung dengan dibentuknya fakultas ilmu budaya (FIB) di Unila menjadi penting mengingat pentingnya peran FIB dalam pelestarian budaya dan bahasa Lampung.
Hadirnya FIB juga sebagai bukti bakti Unila bagi pengembangan dan pelestarian budaya dan bahasa Lampung. Nantinya FIB diharapkan menjadi pusat studi pembelajaran budaya dan bahasa Lampung. FIB akan menjadi daya tarik bagi mahasiswa internasional untuk belajar budaya dan bahasa Lampung. Akhirnya, nama Lampung di tingkat internasional dapat terangkat.
Jabatan rektor berbeda dengan jabatan seperti kepala daerah. Rektor merupakan simbol dari kaum intelektual. Sosoknya tidak hanya menjadi teladan, tapi juga punya visi dan konsep kepemimpinan untuk membuat Unila menjadi lebih baik. Jika itu dimiliki rektor selanjutnya, mimpi Unila untuk bisa menyejajarkan diri dengan perguruan tinggi terbaik lainnya akan bisa diwujudkan. Semoga!