Halaman

Mewaspadai Politisasi Kampus

Kurang lebih 5 bulan lagi sebagian besar kabupaten kota di Indonesia akan menggelar hajatan besar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). UU nomor 8 tahun 2015 mengamanatkan bahwa Pilkada akan dilakukan secara serentak.

Di Lampung sendiri terdapat 8 kabupaten kota yang akan menggelar hajatan besar 5 tahunan tersebut. Adapun 8 kabupaten kota tersebut adalah Bandar Lampung, Metro, Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Way Kanan, Pesawaran, dan Pesisir Barat.
Menyadari waktu untuk bersosialisasi tinggal 5 bulan lagi para bakal calon kepala daerah mulai bergerilya menemui para pemilih. Kampus merupakan tempat yang seksi bagi para calon kandidat kepala daerah untuk mendulang suara. Karena di dalamnya terdapat mahasiswa yang mempunyai hak suara. Maka dari itu tidak heran para calon kepala daerah tersebut berlomba-lomba untuk dapat mempromosikan dirinya di hadapan para mahasiswa. Politisasi kampus pun terjadi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Politisasi adalah Hal membuat keadaan (perbuatan, gagasan, dsb) bersifat politis. Sedangkan kampus adalah daerah lingkungan bangunan utama perguruan tinggi (universitas, akademi) tempat semua kegiatan belajar mengajar dan administrasi berlangsung. Jadi dapat diartikan bahwa politisasi kampus adalah sebuah keadaan yang bersifat perbuatan atau gagasan bersifat politis yang dilakukan di lingkungan perguruan tinggi. Menurut Lembaga Independen Survey Mahasiswa Universitas Padjadjaran (LSIM Unpad), Politisasi Kampus adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh para petinggi partai, kader-kader partai, dan pihak lain yang mempunyai kepentingan untuk menciptakan suasana tertentu yang masih berada di dalam ruang lingkup politik untuk mendapatkan keuntungan atau dukungan dan kegiatan tersebut dilakukan di dalam wilayah kampus (Universitas).
Kegiatan yang dilakukan memang tidak secara vulgar menunjukkan bahwa mereka benar-benar sedang berkampanye. Kegiatan yang dilakukan dibalut dengan tema dan judul kegiatan yang bersifat akademik dengan menghadirkan para calon kepala daerah. Tapi hampir pasti ketika menyampaikan materinya calon kepala daerah justru memaparkan program-program yang akan dilakukan jika terpilih nantinya.
Tidak jarang dalam melakukan kegiatan di kampus calon kepala daerah bekerjasama dengan tim suksesnya yang juga mempunyai jabatan di kampus tersebut. Masih lekat dalam ingatan ketika tahun lalu hajatan Pemilihan Gubernur sedang berlangsung, salah satu perguruan tinggi negeri di Lampung membuat kegiatan yang mewajibkan mahasiswanya untuk datang pada kegiatan tersebut. Salah satu pematerinya adalah calon kepala daerah yang akan bertarung pada pemilihan Gubernur. Dengan dalih mewakili salah satu lembaga negara sang calon kepala daerah lantang memaparkan program-program pembangunan yang akan dilakukan. Dalam kegiatan itu tak lupa profil sang calon kepala daerah juga ditampilkan. Ya, inilah fakta yang terjadi politisasi kampus.
Politik Praktis dilarang di Kampus.
Pelarangan tentang aktivitas politik praktis di kampus sebenarnya sudah diatur oleh Dikti melalui Keputusan Dikti nomor : 26 /DIKTI/KEP/2002. Isi dari SK DIRJEN DIKTI Nomor 26/DIKTI/Kep/2002 ialah bahwa melarang segala bentuk Organisasi Ekstra Kampus dan Partai Politik membuka sekretariat (perwakilan) dan atau melakukan aktivitas politik praktis di dalam kampus. Menyadari peraturan itu maka segala kegiatan yang terindikasi terdapat aktivitas politik praktis merupakan sebuah pelanggaran. Kampus merupakan lingkungan akademik yang seharusnya bebas dari aktifitas politik praktis.
Mahasiswa jangan terbuai
Masuknya kegiatan calon kepala daerah ke ranah perguruan tinggi juga tidak terlepas dari adanya kepentingan sekelompok mahasiswa. Biasanya dalam berbagai kesempatan para calon kepala daerah melibatkan organisasi mahasiswa intra kampus baik unit kegiatan mahasiswa maupun lembaga kemahasiswaan di bidang eksekutif. Dengan iming-iming sejumlah uang mahasiswa rela untuk menjadi event organizer dari kegiatan calon kepala daerah tersebut. Kegiatan dikamuflase secara halus, dibalut dengan tema diskusi publik atau kuliah umum. Dalam kegiatan itu alih-alih menyampaikan materi tentang tema yang dibahas sang calon kepala daerah malah memaparkan tentang program-program yang akan dijalankan jika kelak ia terpilih sebagai kepala daerah. Akhirnya kegiatan tersebut tidak lebih dari sebuah ajang kampanye. Fakta inilah yang saat ini sedang terjadi di tengah arus kampanye yang semakin gencar.
Walau begitu tapi memang setiap manusia memang merupakan makhluk politik tak terkecuali bagi mahasiswa. Hal ini ditegaskan pula oleh Aristoteles seorang filsuf Yunani, bahwa manusia adalah Zoon Politicon, yaitu makhluk politik. Namun, gerakan politik yang dibangun oleh mahasiswa bukanlah politik untuk memperoleh kekuasaan yang merupakan fungsi dasar partai politik dimana strategi memperoleh kekuasaan merupakan agenda terbesar. Berbeda dengan gerakan partai politik yang berorientasi kekuasaan, gerakan mahasiswa merupakan gerakan politik yang mempunyai nilai-nilai (Values Politic Movement). Mahasiswa berjuang sebagai penyambung lidah rakyat kepada penguasa. Sistem nilai yang dibangun berorientasi pada keadilan sosial, kebebasan, dan kepedulian kepada kamu tertindas. 
Mahasiswa dulu dan kini
Kelahiran massa reformasi turut berimbas bagi peta pergerakan mahasiswa. Dahulu saat massa orde baru mahasiswacenderung mempunyai musuh bersama yaitu pemerintah. Orde baru dimusuhi karena dinilai sebagai rezim otoriter dan mengekang kebebasan berpendapat. Ketidaksukaan terhadap rezim orde baru juga diperkuat dengan praktek kolusi dan korupsi dan nepotisme. Rezim Soeharto merupakan sebuah rezim yang kuat dengan aroma nepotisme. Ini bisa dilihat bagaimana kroni-kroni Soeharto mengisi jabatan-jabatan penting di setiap struktur pemerintahan. Sehingga sangat sulit orang-orang yang tidak punya ikatan kekeluargaan ataupun kedekatan dengan sang Presiden untuk memperoleh kekuasaan. Kekuasaan oligarki inilah yang mendorong ketidaksukaan mahasiswa terhadap rezim orde baru.
Lahirnya reformasi menyebabkan mahasiswa tidak lagi bersatu. Sebagian besar malah ikut sebagai mesin politik, masuk menjadi bagian dari partai politik. Ya, fakta inilah yang terjadi saat ini. Hal ini mengakibatkan mahasiswa menjadi terpecah belah ikut dengan perpecahan yang ada di kalangan elit partai politik mereka masing-masing.
Politisasi kampus juga merupakan imbas dari masuknya entitas mahasiswa dalam partai politik. Mahasiswa kader partai politik tersebut menduduki jabatan strategis di organisasi kemahasiswaan. Sehingga tidak heran dalam berbagai kegiatan mereka memberikan ruang bagi calon kepala daerah dari partai yang terafiliasi dengannya untuk menjadi pemateri sekaligus untuk berkampanye. Dorongan melakukan hal itu juga disebabkan tergiur dengan sejumlah uang yang diberikan oleh sang calon kepala daerah.

Semoga bisa jadi bahan pemikiran di tengah semakin menguatnya iklim politik yang sedang berlangsung. Teringat kembali kata-kata Aristoteles manusia memang makhluk politik, tapi bagi mahasiswa pilihan untuk terjun menjadi bagian dari mesin politik tentu merupakan keputusan yang tidak dibenarkan. Apalagi menggadaikan harga dirinya hanya demi sejumlah uang. 

*Tulisan ini dimuat di media Fajar Sumatera pada 27 Juli 2015