Kurang lebih 5 bulan lagi sebagian besar kabupaten kota di
Indonesia akan menggelar hajatan besar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). UU
nomor 8 tahun 2015 mengamanatkan bahwa Pilkada akan dilakukan secara serentak.
Di Lampung sendiri terdapat 8 kabupaten kota yang akan menggelar
hajatan besar 5 tahunan tersebut. Adapun 8 kabupaten kota tersebut adalah
Bandar Lampung, Metro, Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Way
Kanan, Pesawaran, dan Pesisir Barat.
Menyadari waktu untuk bersosialisasi tinggal 5 bulan lagi para
bakal calon kepala daerah mulai bergerilya menemui para pemilih. Kampus
merupakan tempat yang seksi bagi para calon kandidat kepala daerah untuk
mendulang suara. Karena di dalamnya terdapat mahasiswa yang mempunyai hak
suara. Maka dari itu tidak heran para calon kepala daerah tersebut
berlomba-lomba untuk dapat mempromosikan dirinya di hadapan para mahasiswa.
Politisasi kampus pun terjadi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Politisasi adalah Hal
membuat keadaan (perbuatan, gagasan, dsb) bersifat politis. Sedangkan kampus
adalah daerah lingkungan bangunan utama perguruan tinggi (universitas, akademi)
tempat semua kegiatan belajar mengajar dan administrasi berlangsung. Jadi dapat
diartikan bahwa politisasi kampus adalah sebuah keadaan yang bersifat perbuatan
atau gagasan bersifat politis yang dilakukan di lingkungan perguruan tinggi.
Menurut Lembaga Independen Survey Mahasiswa Universitas Padjadjaran (LSIM
Unpad), Politisasi Kampus adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh para
petinggi partai, kader-kader partai, dan pihak lain yang mempunyai kepentingan
untuk menciptakan suasana tertentu yang masih berada di dalam ruang lingkup
politik untuk mendapatkan keuntungan atau dukungan dan kegiatan tersebut dilakukan
di dalam wilayah kampus (Universitas).
Kegiatan yang dilakukan memang tidak secara vulgar menunjukkan
bahwa mereka benar-benar sedang berkampanye. Kegiatan yang dilakukan dibalut
dengan tema dan judul kegiatan yang bersifat akademik dengan menghadirkan para
calon kepala daerah. Tapi hampir pasti ketika menyampaikan materinya calon
kepala daerah justru memaparkan program-program yang akan dilakukan jika
terpilih nantinya.
Tidak jarang dalam melakukan kegiatan di kampus calon kepala
daerah bekerjasama dengan tim suksesnya yang juga mempunyai jabatan di kampus
tersebut. Masih lekat dalam ingatan ketika tahun lalu hajatan Pemilihan
Gubernur sedang berlangsung, salah satu perguruan tinggi negeri di Lampung
membuat kegiatan yang mewajibkan mahasiswanya untuk datang pada kegiatan
tersebut. Salah satu pematerinya adalah calon kepala daerah yang akan bertarung
pada pemilihan Gubernur. Dengan dalih mewakili salah satu lembaga negara sang
calon kepala daerah lantang memaparkan program-program pembangunan yang akan dilakukan.
Dalam kegiatan itu tak lupa profil sang calon kepala daerah juga ditampilkan.
Ya, inilah fakta yang terjadi politisasi kampus.
Politik
Praktis dilarang di Kampus.
Pelarangan tentang aktivitas politik praktis di kampus sebenarnya
sudah diatur oleh Dikti melalui Keputusan Dikti nomor : 26 /DIKTI/KEP/2002. Isi
dari SK DIRJEN DIKTI Nomor 26/DIKTI/Kep/2002 ialah bahwa melarang segala bentuk
Organisasi Ekstra Kampus dan Partai Politik membuka sekretariat (perwakilan)
dan atau melakukan aktivitas politik praktis di dalam kampus. Menyadari
peraturan itu maka segala kegiatan yang terindikasi terdapat aktivitas politik
praktis merupakan sebuah pelanggaran. Kampus merupakan lingkungan akademik yang
seharusnya bebas dari aktifitas politik praktis.
Mahasiswa
jangan terbuai
Masuknya kegiatan calon kepala daerah ke ranah perguruan tinggi
juga tidak terlepas dari adanya kepentingan sekelompok mahasiswa. Biasanya
dalam berbagai kesempatan para calon kepala daerah melibatkan organisasi
mahasiswa intra kampus baik unit kegiatan mahasiswa maupun lembaga
kemahasiswaan di bidang eksekutif. Dengan iming-iming sejumlah uang mahasiswa
rela untuk menjadi event organizer dari kegiatan calon kepala daerah tersebut.
Kegiatan dikamuflase secara halus, dibalut dengan tema diskusi publik atau
kuliah umum. Dalam kegiatan itu alih-alih menyampaikan materi tentang tema yang
dibahas sang calon kepala daerah malah memaparkan tentang program-program yang
akan dijalankan jika kelak ia terpilih sebagai kepala daerah. Akhirnya kegiatan
tersebut tidak lebih dari sebuah ajang kampanye. Fakta inilah yang saat ini
sedang terjadi di tengah arus kampanye yang semakin gencar.
Walau begitu tapi memang setiap manusia memang merupakan makhluk
politik tak terkecuali bagi mahasiswa. Hal ini ditegaskan pula oleh Aristoteles
seorang filsuf Yunani, bahwa manusia adalah Zoon Politicon, yaitu makhluk
politik. Namun, gerakan politik yang dibangun oleh mahasiswa bukanlah politik
untuk memperoleh kekuasaan yang merupakan fungsi dasar partai politik dimana
strategi memperoleh kekuasaan merupakan agenda terbesar. Berbeda dengan gerakan
partai politik yang berorientasi kekuasaan, gerakan mahasiswa merupakan gerakan
politik yang mempunyai nilai-nilai (Values Politic Movement). Mahasiswa
berjuang sebagai penyambung lidah rakyat kepada penguasa. Sistem nilai yang
dibangun berorientasi pada keadilan sosial, kebebasan, dan kepedulian kepada
kamu tertindas.
Mahasiswa
dulu dan kini
Kelahiran massa reformasi turut berimbas bagi peta pergerakan
mahasiswa. Dahulu saat massa orde baru mahasiswacenderung mempunyai musuh
bersama yaitu pemerintah. Orde baru dimusuhi karena dinilai sebagai rezim
otoriter dan mengekang kebebasan berpendapat. Ketidaksukaan terhadap rezim orde
baru juga diperkuat dengan praktek kolusi dan korupsi dan nepotisme. Rezim
Soeharto merupakan sebuah rezim yang kuat dengan aroma nepotisme. Ini bisa
dilihat bagaimana kroni-kroni Soeharto mengisi jabatan-jabatan penting di
setiap struktur pemerintahan. Sehingga sangat sulit orang-orang yang tidak
punya ikatan kekeluargaan ataupun kedekatan dengan sang Presiden untuk
memperoleh kekuasaan. Kekuasaan oligarki inilah yang mendorong ketidaksukaan
mahasiswa terhadap rezim orde baru.
Lahirnya reformasi menyebabkan mahasiswa tidak lagi bersatu.
Sebagian besar malah ikut sebagai mesin politik, masuk menjadi bagian dari
partai politik. Ya, fakta inilah yang terjadi saat ini. Hal ini mengakibatkan
mahasiswa menjadi terpecah belah ikut dengan perpecahan yang ada di kalangan
elit partai politik mereka masing-masing.
Politisasi kampus juga merupakan imbas dari masuknya entitas
mahasiswa dalam partai politik. Mahasiswa kader partai politik tersebut
menduduki jabatan strategis di organisasi kemahasiswaan. Sehingga tidak heran
dalam berbagai kegiatan mereka memberikan ruang bagi calon kepala daerah dari
partai yang terafiliasi dengannya untuk menjadi pemateri sekaligus untuk
berkampanye. Dorongan melakukan hal itu juga disebabkan tergiur dengan sejumlah
uang yang diberikan oleh sang calon kepala daerah.
Semoga bisa jadi bahan pemikiran di tengah semakin menguatnya
iklim politik yang sedang berlangsung. Teringat kembali kata-kata Aristoteles
manusia memang makhluk politik, tapi bagi mahasiswa pilihan untuk terjun menjadi
bagian dari mesin politik tentu merupakan keputusan yang tidak dibenarkan.
Apalagi menggadaikan harga dirinya hanya demi sejumlah uang.
*Tulisan ini dimuat di media Fajar Sumatera pada 27 Juli 2015
