Halaman

Dampak Pemindahan Ibukota terhadap Kondisi Ekonomi Jakarta dan sekitarnya


Wacana pemindahan ibukota kembali mencuat. Ini bisa dilihat dengan seriusnya pemenrintah dalam persiapan untuk memindahkan Ibukota. Sudah diputuskan bahwa Pulau Kalimantan akan menjadi ibukota yang baru, walaupun masih belum jelas wilayah mana yang akan dijadikan ibukota. Wacana pemindahan ibukota sebenarnya sudah dibahas sejak lama. Terakhir, isu ini mencuat pada tahun 2017, bahkan banyak yang memprediksi Palangkaraya akan dijadikan ibukota baru.
Melihat kondisi Jakarta saat ini memang sudah begitu banyak masalah yang terjadi. Mulai dari kemacetan, polusi udara, hingga masalah kepadatan penduduk. Masalah – masalah itu timbul karena posisi Jakarta yang memiliki 2 fungsi, yaitu sebagai pusat ekonomi bisnis dan juga sebagai pusat pemerintahan. 2 fungsi tersebut tak pelak membuat Jakarta mengalami berbagai masalah. Maka dari itu pemerintah saat ini ingin memindahkan pusat pemerintahan agar bisa mengurangi beban Jakarta. Pemerintah memilih Kalimantan sebagai letak dari ibukota yang baru karena letak Kalimantan yang berada di tengah wilayah Indonesia dan juga ingin membuat pemerataan, agar bisa membangun wilayah tengah dan timur Indonesia yang meliputi Kalimantan, Sulawesi, maluku dan juga Papua.
Pemindahan ibukota tahap pertama akan dilaksanakan pada tahun 2021 – 2024 yaitu dimulai dengan pembangunan Istana Negara, Kantor Lembaga Negara, Taman Budaya dan juga Botanical Garden. Selanjutnya, tahap kedua dilaksanakan pada 2025 – 2029, pada periode ini akan dibangun pusat perumahan Aparatur Negara, Diplomatic Compound, Pangkalan Militer, Pendidikan dan Kesehatan dan lain-lain.
Pemindahan ibukota ini selanjutnya tentu akan berpengaruh terhadap kondisi Bisnis dan Ekonomi di Jakarta dan sekitarnya. Setidaknya ada 1 juta aparatur negara yang akan pindah ke ibukota yang baru.  Pindahnya 1 juta PNS tersebut sama dengan berpindahnya konsumen dari Jakarta. Ini akan membuat kegiatan konsumsi di Jakarta dan sekitarnya juga akan berkurang. Kita bisa menghitung, jika 1 orang PNS kita asumsikan gaji + tunjangannya perbulan sebesar Rp. 6.000.000 dikalikan 1 juta maka totalnya sebesar 6 trilyun. Jadi akan ada 6 trilyun perbulan atau 72 Trilyun per tahun dana yang akan “pergi” dari Jakarta.


No comments: