Wacana pemindahan
ibukota kembali mencuat. Ini bisa dilihat dengan seriusnya pemenrintah dalam
persiapan untuk memindahkan Ibukota. Sudah diputuskan bahwa Pulau Kalimantan akan
menjadi ibukota yang baru, walaupun masih belum jelas wilayah mana yang akan dijadikan
ibukota. Wacana pemindahan ibukota sebenarnya sudah dibahas sejak lama. Terakhir,
isu ini mencuat pada tahun 2017, bahkan banyak yang memprediksi Palangkaraya
akan dijadikan ibukota baru.
Melihat
kondisi Jakarta saat ini memang sudah begitu banyak masalah yang terjadi. Mulai
dari kemacetan, polusi udara, hingga masalah kepadatan penduduk. Masalah – masalah
itu timbul karena posisi Jakarta yang memiliki 2 fungsi, yaitu sebagai pusat
ekonomi bisnis dan juga sebagai pusat pemerintahan. 2 fungsi tersebut tak pelak
membuat Jakarta mengalami berbagai masalah.
Maka dari itu pemerintah saat ini ingin memindahkan pusat pemerintahan agar
bisa mengurangi beban Jakarta. Pemerintah memilih Kalimantan sebagai letak dari
ibukota yang baru karena letak Kalimantan yang berada di tengah wilayah
Indonesia dan juga ingin membuat pemerataan, agar bisa membangun wilayah tengah
dan timur Indonesia yang meliputi Kalimantan, Sulawesi, maluku dan juga Papua.
Pemindahan
ibukota tahap pertama akan dilaksanakan pada tahun 2021 – 2024 yaitu dimulai dengan
pembangunan Istana Negara, Kantor Lembaga Negara, Taman Budaya dan juga
Botanical Garden. Selanjutnya, tahap kedua dilaksanakan pada 2025 – 2029, pada periode
ini akan dibangun pusat perumahan Aparatur Negara, Diplomatic Compound,
Pangkalan Militer, Pendidikan dan Kesehatan dan lain-lain.
Pemindahan
ibukota ini selanjutnya tentu akan berpengaruh terhadap kondisi Bisnis dan
Ekonomi di Jakarta dan sekitarnya. Setidaknya ada 1 juta aparatur negara yang
akan pindah ke ibukota yang baru. Pindahnya
1 juta PNS tersebut sama dengan berpindahnya konsumen dari Jakarta. Ini akan
membuat kegiatan konsumsi di Jakarta dan sekitarnya juga akan berkurang. Kita
bisa menghitung, jika 1 orang PNS kita asumsikan gaji + tunjangannya perbulan
sebesar Rp. 6.000.000 dikalikan 1 juta maka totalnya sebesar 6 trilyun. Jadi
akan ada 6 trilyun perbulan atau 72 Trilyun per tahun dana yang akan “pergi”
dari Jakarta.
No comments:
Post a Comment