Halaman

Agenda Politik dibalik Kebijakan APBD

Dengan disahkannya Undang-Undang No. 8 Tahun 2015 maka pemilihan Kepala Daerah akan dilakukan serentak pada 9 Desember 2105. Di Provinsi Lampung terdapat 8 daerah yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yaitu Bandar Lampung, Lampung Selatan, Metro, Pesawaran, Pesisir Barat, Way Kanan, Lampung Tengah, dan Lampung Timur. Dari 8 kabupaten tersebut sebagian besar inkumben akan mencalonkan diri lagi untuk bertarung dalam Pilkada di daerahnya masing-masing.