Hukuman mati memang masih menuai pro-kontra. Hukuman mati dianggap dapat membuat efek jera bagi siapa saja yang ingin melakukan kejahatan. Namun di lain sisi hukuman dianggap melanggar Hak Azasi Manusia (HAM). Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut, masih pantaskah hukuman mati diberlakukan.
Hukuman mati bagi terpidana kasus narkoba masih menjadi polemik walaupun keputusan tersebut sudah diputuskan.
Pemerintah masing-masing negara terpidana melakukan protes dengan berbagai bentuk. Brasil, Belanda dan Nigeria sudah mengambil keputusan untuk menarik duta besarnya. Sementara Australia masih melobi Presiden Jokowi agar hukuman mati bagi warganya dibatalkan.
Di banyak negara memang hukuman mati masih menjadi berbagai reaksi. Di Cina hukuman mati bagi koruptor sudah cukup lama diberlakukan dan hasilnya juga masih ada pro dan kontra. Indonesia yang baru memutuskan hukuman mati bagi para terpidana mati kasus narkoba juga tidak lepas dari pro dan kontra.
Menurut penulis hukuman mati merupakan hukuman yang terlalu kejam dan sangat melanggar harkat martabat manusia. Ada beberapa catatan yang menjadi alasan kenapa hukuman ini harus dihapuskan.
Pertama, para penegak hukum kita yang banyak terlibat korupsi. Hal itu menjadi salah satu alasan mengapa lembaga penegak hukum masih belum bisa dipercaya oleh publik dalam memutuskan suatu perkara. Apakah kita yakin para penegak hukum benar-benar bersih dari kepentingan orang-orang di sekitarnya ?. Para penegak hukum penulis rasa tidak mungkin mempunyai keyakinan 100% bahwa keputusan yang diambilnya merupakan suatu kebenaran.
Kedua, tentang hak untuk hidup. Manusia sejak dalam kandungan sudah memperoleh hak untuk hidup. Hak itulah yang kita kenal dengan Hak Azasi Manusia (HAM). Kematian merupakan hak prerogatif Tuhan, manusia dengan derajat setinggi apapun tidak berhak mengambil alih tugas tuhan untuk mencabut nyawa seseorang. Kematian seseorang hanya Tuhan yang berhak menentukan.
Ketiga, hukuman mati merupakan hukuman yang tidak dapat dicabut, mengapa ? karena nyawa seseorang telah hilang walaupun di kemudian hari ternyata seseorang tersebut melakukan kejahatan tidak layak untuk diganjar hukuman mati.
Banyak orang yang sepakat dengan hukuman mati berargumen bahwa hukuman mati merupakan bentuk untuk membuat jera calon pelaku kejahatan. Namun untuk membuat efek jera tidak harus dengan mencabut nyawa seseorang.
Perbaiki kinerja penegak hukum
Fungsi hukuman ada dua, yaitu untuk membuat efek jera bagi pelaku kejahatan dan sebagai pengingat bagi para calon pelaku kejahatan. Kedua hal tersebut bisa diatasi dengan ketegasan para penegak hukum. Para penegak hukum merupakan orang yang dipercaya oleh publik untuk memutuskan sebuah perkara. Tidak salah apabila ada yang mengatakan bahwa putusan penegak hukum merupakan perwakilan keputusan tuhan. Orang-orang yang berada di posisi penegak hukum adalah orang yang berintegritas dan bersih dari praktik-praktik korupsi.
Hukuman bagi para terpidana juga diperketat.

No comments:
Post a Comment