Pada 27 Juni kemarin, ratusan
daerah di Indonesia melaksanakan pesta demokrasi lima tahunan secara serentak. Di provinsi Lampung
sendiri terdapat tiga Pemilihan Umum yaitu Pemilihan Bupati Tanggamus, Lampung
Utara, dan Pemilihan Gubernur Lampung.
Mengingat pentingnya arti Pilkada sebagai pelaksanaan kedaulatan rakyat di daerah
secara langsung dan demoratis. Pentingnya Pilkada bagi penyelenggaraan
pemerintahan daerah yang demokratis juga dapat dilihat dari penegasan asas-asas
pelaksanaan Pemilu, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan
adil. Namun, Pilkada tidak akan membawa perbaikan jika publik tidak
mendapatkan informasi yang benar dan berimbang menyangkut sistem
pemilihan serta kualitas calon kepala daerah. Informasi melalui pers
terhadap pelaksanaan Pilkada dan kualitas calon adalah sarana bagi publik untuk
melakukan fit and proper test
guna menjatuhkan pilihan terhadap calon pemimpinnya. Hal ini bisa dilakukan
jika pers melaporkan berita secara benar dan profesional.
Keberadaan pers sebagai pilar
keempat demokrasi sangat penting, terlebih bagi kualitas Pilkada yang saat ini
sedang berlangsung. Kita tahu pers punya beberapa fungsi, yaitu sebagai media informasi, lalu sebagai
media hiburan, pendidikan, dan kontrol sosial. Dalam menjalankan fungsinya
sebagai media informasi pers berkewajiban memberitakan informasi terkait
jalannya Pilkada, seperti jadwal kampanye, siapa saja calon kepala daerah yang
mencalonkan diri lalu informasi tentang profil kandidat calon kepala dan wakil
kepala daerah juga wajib diinformasikan.
Dalam menjalankan fungsinya
sebagai media pendidikan, pers hadir sebagai media pendidikan politik bagi masyarakat,
menginformasikan hak dan tanggung jawab sebagai pemilih, lalu bagaimana menggunakan
hak politik secara baik dan benar serta memberikan informasi strategi politik.
Pers juga berkewajiban untuk mengampanyekan anti politik uang kepada
masyarakat. Dengan mengampanyekan anti politik uang pers hadir untuk mencegah
agar masyakarat sadar bahwa politik uang merupakan tindakan tercela sebua
sistem demokrasi.
Efek jangka panjang politik
uang juga tidak baik bagi jalannya pemerintahan kepala daerah terpilih, karena
kepala daerah yang menggunakan modal banyak dalam kampanye cenderung melakukan
korupsi untuk mengembalikan modal kampanyenya. Dalam bidang hiburan pers
berperan dalam memberikan penyegaran dengan menghilangkan ketegangan apabila
terjadi gesekan-gesekan antar berbagai kubu yang bertikai sehingga tidak menimbulkan
perpecahan di masyarakat. Dalam menyikapi pemberitaan terkait dengan
gesekan-gesekan antar kubu harus menggunakan perspektif Jurnalisme Damai.
Antara Independensi dan Bisnis
Tidak bisa dipungkiri, perhelatan Pilkada berdampak pada sektor ekonomi. Ini bisa dilihat dari banyaknya konsumsi atribut kampanye seperti banner, spanduk, sticker dan lain-lain. Walaupun tidak signifikan itu semua secara tidak langsung juga berpengaruh terhadap pergerakan ekonomi di daerah yang menggelar Pilkada. Gelimangan modal kampanye yang mengalir ketika gelaran Pilkada tersebut juga menjadi ladang pendapatan bagi media. Pendapatan tersebut berasal dari iklan yang dipasang oleh para calon kepala daerah.Perlu diingat juga dalam Undang-Undang Pers disebutkan fungsi pers juga sebagai lembaga ekonomi. Fungsi pers sebagai lembaga ekonomi adalah pers merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang penerbitan yang menyajikan berita dengan bernilai jual tinggi dan melakukan periklanan yang menambah keuntungan pers.
Pers sangat penting bagi calon
kepala daerah sebagai media utama dalam strategi kampanye. Dalam sistem demokrasi langsung, citra dan
pencitraan berperan meyakinkan pemilih calon kepala daerar terpilihlah yang
harus dipilih. Nah, proses pencitraan calon kepala daerah sangat efektif
melalui media. Jadi, tidak mengherankan apabila semua kepala daerah yang maju
dalam kontestasi Pemilu berharap banyak bisa tampil di media. Dalam situasi
inilah independensi media diuji. Independensi sebuah media bisa dilihat dari
keberimbangan dalam memberitakan masing-masing calon kepala daerah hingga
penempatan berita dalam masing-masing media. Di lain sisi, media harus independen
memberitakan semua calon kepala daerah, tapi di lain sisi media juga perusahaan
yang berorientasi pada keuntungan.
Paparan
di atas menunjukkan bahwa dalam hubungan antara pers dan Pilkada sangat erat.
Pers sangat berperan dalam memengaruhi proses Pilkada. Walhasil, kita sebagai
rakyat hanya bisa berharap Pilkada ini dapat menghasilkan pemimpin yang
berkualitas. Tidak hanya bisa mengobral janji tapi juga punya komitmen untuk
membuat kehidupan rakyat yang dipimpinnya lebih baik.
